Pengertian Proyeksi Dimetri SMK Teknik Pemesian

Proyeksi Dimetri  I
Dibandingkan dengan proyeksi isometri, proyeksi dimetri mempunyai perbedaan mendasar, yaitu : besar sudut sumbu x dan y, terhadap garis horisontal dan perbandingan sumbu x, y dan z. Pada proyeksi dimetri ini, besar sudut sumbu x terhadap garis horisontal adalah 7 derajat, sedangkan besar sudut sumbu y terhadap garis horisontalnya adalah 40 derajat. Tinjauan lain dalam proyeksi dimetri ini adalah, perbandingan antar ketiga sumbu adalah x : y : z = 1 : ½ : 1.
Kesimpulannya adalah : dimisalkan, panjang ketiga garis adalah 50 mm, maka pada proyeksi ini, panjang sumbu x = 50 mm, sumbu y = 25 mm dan sumbu z = 50 mm. Tetapi pada angka penunjukan pengukurannya tetap ditulis 50 mm.
Berikut gambar skema perbandingan sumbu
 
Skema sudut proyeksi dimetri
Berikut contoh perubahan pandangan dari proyeksi isometri dengan sudut α = 30 derajat dan β = 30 derajat dengan perbandingan x : y : z adalah 1 : 1 : 1 menjadi proyeksi dimetri dengan sudut α = 7 derajat dan β = 40 derajat dengan perbandingan x : y: z adalah 1 : ½ : 1
 
Proyeksi Isometri menjadi Proyeksi Dimetri
Bila kita perhatikan, proyeksi dimetri sisi sumbu Y-nya mempunyai panjang lebih pendek dibandingkan dengan sisi sumbu Y dari proyeksi isometri, perbandingannya adalah ½ x panjang proyeksi isometri. Namun pengukuran angkanya tetap dituliskan ukuran sebenarnya sebelum dibuat proyeksi.
Proyeksi Dimetri II
Sebenarnya proyeksi dimetri sendiri mempunyai jenis yang beragam, namun yang biasa digunakan adalah yang bersudut α = 7 derajat dan β = 40 derajat. Berikut bentuk-bentuk proyeksi dimetri tipe yang lain, dengan besar sudut α dan β terhadap garis horisontal dengan skala perbandingan sumbu x, y dan z.
 
Tabel Proyeksi Dimetri II
 
Proyeksi Dimetri II
Rating: 4.5
Sedang mencari , silahkan tunggu ...
Description: Pengertian Proyeksi Dimetri SMK Teknik Pemesian Reviewer: Unknown Rating: 9out of 10

Comments
0 Comments
 

cybersatu
site hit counter

cybersatu.blogspot.com Webutation

loading...
Loading . . .
link